KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengungkapkan investasi ilegal. Mengutip laman ojk.co.id, per Maret 2022, terdapat 20 entitas telah melakukan penawaran investasi tanpa izin. Tercatat 9 terlibat dalam permainan uang, tiga terlibat dalam aktivitas perdagangan robot tanpa lisensi, tiga terlibat dalam aktivitas perdagangan aset terenkripsi tanpa lisensi, dan lima lainnya adalah jenis entitas investasi ilegal lainnya. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, perkembangan investasi berjangka saat ini menjadi tren di masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi digital sebagai instrument alternatif investasi.
Terhindari dari Investasi Bodong, Satgas Investasi: Harus Ingat 2L
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengungkapkan investasi ilegal. Mengutip laman ojk.co.id, per Maret 2022, terdapat 20 entitas telah melakukan penawaran investasi tanpa izin. Tercatat 9 terlibat dalam permainan uang, tiga terlibat dalam aktivitas perdagangan robot tanpa lisensi, tiga terlibat dalam aktivitas perdagangan aset terenkripsi tanpa lisensi, dan lima lainnya adalah jenis entitas investasi ilegal lainnya. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, perkembangan investasi berjangka saat ini menjadi tren di masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi digital sebagai instrument alternatif investasi.