KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja jalin kerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Lewat kerja sama ini, data Dukcapil akan terhubung dengan LinkAja guna mempercepat proses verifikasi dan validasi identitas pengguna. Chief Marketing Officer LinkAja Edward K Suwignjo menyatakan kerja sama ini akan meningkatkan transaksi uang elektronik LinkAja Ia menilai kerja sama ini akan mendorong peningkatakan status pengguna dari layanan dasar (basic service) ke layanan penuh (full service). Baca Juga: WeChat Pay masuk pasar, ini strategi LinkAja
Terhubung dengan data Dukcapil, LinkAja yakin transaksi bakal meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja jalin kerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Lewat kerja sama ini, data Dukcapil akan terhubung dengan LinkAja guna mempercepat proses verifikasi dan validasi identitas pengguna. Chief Marketing Officer LinkAja Edward K Suwignjo menyatakan kerja sama ini akan meningkatkan transaksi uang elektronik LinkAja Ia menilai kerja sama ini akan mendorong peningkatakan status pengguna dari layanan dasar (basic service) ke layanan penuh (full service). Baca Juga: WeChat Pay masuk pasar, ini strategi LinkAja