Terima 345 Aduan Soal Jasa Keuangan, YLKI: Fungsi Pengawasan OJK Belum Optimal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima sebanyak 345 aduan soal jasa keuangan sepanjang tahun 2023. 

Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyebut tingginya aduan menyangkut jasa keuangan ini membuktikan bahwa OJK masih belum maksimal dalam menjalankan fungsinya. 

"Ini menunjukkan Peran OJK setelah berusia lebih dari 15 tahun ternyata belum mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat terkait dengan jasa keuangan di Indonesia," kata Tulus dalam Laporan Kinerjanya 2023, di Jakarta, Selasa (23/1). 


Dalam aduan di komoditas jasa keuangan, Tulus menyoroti tingginya pengaduan terkait pinjaman online yang mencapai 180 aduan atau sekitar 50% dari total aduan di komoditas tersebut. 

Baca Juga: YLKI Catat Pengaduan Pinjol Capai 180 Aduan Sepanjang Tahun 2023

Tulus mengatakan aduan pinjaman online (pinjol) ini menjadi isu krusial yang harus segera dimitigasi oleh pemerintah. 

Sebab, banyak masalah pinjol di Indonesia bukan hanya sekadar utang-piutang saja. Lebih dari itu, pinjol ini sudah masuk ke level pidana bahkan ada yang sampai bunuh diri karena gagal bayar. 

"Disini terlihat pemerintah hanya pintar membuka keran digital ekonomi, tapi tidak dengan mitigasi dampaknya," tegas Tulus. 

Selain pinjaman online, YLKI juga mencatat beberapa aduan menyangkut jasa keuangan yaitu terkait bank dengan 84 aduan, uang elektronik 36 aduan, leasing 27 aduan, asuransi 15 aduan dan lembaga keuangan non bank 11 aduan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi