KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki meminta koperasi-koperasi bermasalah yang dalam pengawasan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, untuk menjalankan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara serius. Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Teten sempat bertemu dengan beberapa anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) yang menyampaikan kekecewaan mereka, lantaran pengurus KSPSB belum memenuhi putusan PKPU. "Saya sampaikan kepada mereka, memang Pengurus KSPSB sudah tidak memiliki niat baik untuk menjalankan putusan PKPU. Bahkan ada indikasi mau mengalihkan kepihak ketiga. Saya juga sampaikan permohonan maaf karena KemenkopUKM memiliki kewenangan terbatas untuk menangani kasus koperasi bermasalah ini," ucap Teten dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5).
Terima Aduan Anggota KSPSB, Menteri Koperasi Minta Anggota KSPSB Gelar RAT Luar Biasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki meminta koperasi-koperasi bermasalah yang dalam pengawasan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, untuk menjalankan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara serius. Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Teten sempat bertemu dengan beberapa anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) yang menyampaikan kekecewaan mereka, lantaran pengurus KSPSB belum memenuhi putusan PKPU. "Saya sampaikan kepada mereka, memang Pengurus KSPSB sudah tidak memiliki niat baik untuk menjalankan putusan PKPU. Bahkan ada indikasi mau mengalihkan kepihak ketiga. Saya juga sampaikan permohonan maaf karena KemenkopUKM memiliki kewenangan terbatas untuk menangani kasus koperasi bermasalah ini," ucap Teten dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5).