Terima calon tunggal Deputi Gubernur BI, DPR gelar fit and proper test akhir November



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI telah menerima nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi XI DPR RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakanatau fit and proper test. Rencananya uji tersebut akan dilakukan pada akhir November ini.

"Rencana akhir bulan ini ada fit and proper test Deputi Gubernur BI," ujar Anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (10/11).


Sebelumnya Jokowi telah mengirim dua nama Calon Deputi Gubernur BI. Dua nama tersebut adalah Juda Agung yang akan menggantikan Sugeng dan Aida Budiman yang akan menggantikan Rosmaya Hadi.

Kedua calon tunggal tersebut diyakini Hendrawan telah dipilih melalui berbagai pertimbangan. Selain itu, persyaratan kedua calon juga memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: BI: Indonesia Belum Terimbas Efek Inflasi Global

"Kita lihat ketentuan perundang-undangannya saja. Ketika mengusulkan tentu Presiden sudah merujuk ketentuan yang ada," terang Hendrawan.

Pada Undang-Undang nomor 3 tahun 2004, diatur Presiden mengusulkan nama calon Dewan Gubernur BI kepada DPR. Nantinya, DPR akan meberi persetujuan terhadap nama yang diusulkan tersebut.

Berdasarkan beleid tersebut, terdapat 3 syarat bagi Dewan Gubernur BI. Antara laij adalah Warga Negara Indonesia; memiliki integritas, akhlak, dan moral yang tinggi; serta memiliki keahlian dan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum.

Hendrawan mengaku memiliki penilaian utama dalam menyeleksi Deputi Gubernur BI. Antara lain berkaitan dengan kompetensi calon.

"Kesesuaian kompetensi dan kualitas integritas," ungkapnya.

Selanjutnya: Inflasi negara-negara lain melonjak, BI beberkan efeknya ke Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi