JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat mengaku uang yang ia terimanya dari perusahaan Muhammad Nazaruddin, Anugerah Group yang kemudian berganti nama menjadi Permai Group adalah uang operasional. Uang tersebut sebelumnya disebutkan sebagai gaji Anas dari perusahaan. Lebih lanjut, menurut Anas, uang tersebut merupakan uang hasil menjadi konsultan politik untuk Nazar. Kala itu, Nazar mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif. Kendati demikian menurut Anas, uang operasional tersebut diistilahkan sebagai uang gaji. "Kalau itu uang operasional, karena saya membimbing dia sampai berhasil menjadi caleg, itu wajar. Makanya kemudian saya kembalikan," ucap Anas di sela-sela persidangannya yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/8).
Terima gaji dari perusahaan Nazar, ini dalih Anas
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat mengaku uang yang ia terimanya dari perusahaan Muhammad Nazaruddin, Anugerah Group yang kemudian berganti nama menjadi Permai Group adalah uang operasional. Uang tersebut sebelumnya disebutkan sebagai gaji Anas dari perusahaan. Lebih lanjut, menurut Anas, uang tersebut merupakan uang hasil menjadi konsultan politik untuk Nazar. Kala itu, Nazar mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif. Kendati demikian menurut Anas, uang operasional tersebut diistilahkan sebagai uang gaji. "Kalau itu uang operasional, karena saya membimbing dia sampai berhasil menjadi caleg, itu wajar. Makanya kemudian saya kembalikan," ucap Anas di sela-sela persidangannya yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/8).