Terima Kunjungan Menlu China, Jokowi Bahas Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hingga IKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Qin Gang, Rabu (22/2), di Istana Merdeka Jakarta.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut mengatakan, kunjungan Menlu Qin Gang merupakan kunjungan resmi pertamanya setelah dilantik pada Desember 2022 lalu.

Terdapat beberapa hal yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Menlu Qin Gang. Salah satunya mengenai pentingnya peningkatan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan antara Indonesia dan RRT.


"Di dalam hal ini perlu saya sampaikan bahwa sejauh ini RRT merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dan status perdagangan kita makin lama makin seimbang," kata Retno dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Baca Juga: Jokowi Sudah Melayangkan Surat Presiden Berisi Nama Calon Gubernur Bank Indonesia

Jokowi juga menyampaikan beberapa kerja sama strategis yang perlu ditingkatkan di antara kedua negara. Mulai dari penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, pembangunan green industrial park di Kalimantan, pembangunan Ibu Kota Nusantara, hingga industri hilirisasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia.

"Menlu RRT menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan hubungan atau kerja sama ekonomi dengan Indonesia termasuk untuk memperbesar impor dari Indonesia terutama untuk produk-produk pertanian," ucap Retno.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan pentingnya Indonesia dan RRT menjadi motor perdamaian dan stabilitas di kawasan. Menurut Jokowi, pembangunan ekonomi tidak akan dapat dilakukan tanpa adanya perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Baca Juga: Tak Gentar Digugat ke WTO, Jokowi Perpanjang Daftar Larangan Ekspor Bahan Mentah

"Dan dalam pertemuan tadi, Menlu RRT menyampaikan dukungan kuat bagi keketuaan Indonesia di ASEAN," tutur Menlu Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat