KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (
WIKA) mengumumkan rencana penambahan modal dengan skema
rights issue. Aksi korporasi ini berkaitan dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengungkapkan WIKA berencana melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 92,23 miliar (92.238.374.992) lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. "Adapun rencana penambahan modal dengan HMETD tersebut akan dilakukan secara Tunai. Jumlah saham seri B yang akan diterbitkan akan disesuaikan dengan keperluan dana Perseroan," ungkap Mahendra dalam keterbukaan informasi, Rabu (6/12).
Baca Juga: Kinerja BUMN Karya Masih Tercekik Beban Tinggi Sesuai dengan penjelasan Pasal 23 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN tahun 2024 Jo lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN tahun Anggaran 2024, WIKA disetujui untuk mendapatkan PMN sebesar Rp 6 triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada Kuartal I Tahun Anggaran 2024. Dalam rangka penyehatan keuangan, WIKA melakukan restrukturisasi dengan beberapa
stream penyehatan keuangan untuk memperbaiki kinerjanya. Antara lain restrukturisasi keuangan, perbaikan tata Kelola dan manajemen risiko, percepatan penagihan piutang bermasalah,
asset recycling, perbaikan
portfolio orderbook, penurunan
operating expense, penurunan saldo pinjaman talangan
supplier, dan penguatan struktur permodalan sebagaimana yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2023. Selain itu WIKA juga diamanatkan untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional dan proyek-proyek Ibukota Negara, di antaranya seperti pembangunan proyek jalan tol, sistem penyediaan air minum (SPAM), bendungan, pembangkit listrik, pembangunan smelter, dan proyek jaringan distribusi utama SPAM.
Baca Juga: WIKA Catat Rugi Rp 5,8 Triliun Per Kuartal III 2023, Begini Penjelasan Manajemen Dalam rangka merealisasikan pembangunan proyek-proyek strategis tersebut, WIKA membutuhkan tambahan pendanaan untuk memperkuat struktur permodalan yang salah satunya melakukan PMHMETD kepada para pemegang saham Perseroan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Rencana PMHMETD ini diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan WIKA yang menjadi salah satu langkah stream penyehatan keuangan. Sehingga dapat meningkatkan kinerja dan memperbaiki kondisi keuangan. Selain itu dapat mendukung WIKA untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional dan proyek-proyek Ibu Kota Negara secara tepat waktu. Sebagai catatan, bagi pemegang saham WIKA yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu, maka pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham WIKA maksimum sebesar 30,45%.
Dalam hal terjadi perubahan jumlah maksimum saham yang akan diterbitkan, WIKA akan mengumumkannya bersamaan dengan pemanggilan RUPSLB yaitu pada tanggal 21 Desember 2023. Berikut jadwal pelaksanaan RUPSLB terkait
rights issue WIKA:
Baca Juga: Rugi Bersih Wijaya Karya (WIKA) Membengkak Jadi Rp 5,8 Triliun Per Kuartal III-2023 Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPSLB: 29 November 2023
- Pengumuman perihal rencana RUPSLB dan keterbukaan informasi mengenai PMHMETD: 6 Desember 2023
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB (recording date): 20 Desember 2023
- Pemanggilan RUPSLB: 21 Desember 2023
- Penyelenggaraan RUPSLB: 12 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati