KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim sudah menerima surat edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tentang antisipasi skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti diketahui, tahap pertama pada 25 Mei 2020 sektor industri atau pengolahan sudah boleh beroperasi kembali dengan catatan tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19. Selain itu hanya karyawan yang berusia di bawah 45 tahun yang bisa masuk kantor. Baca Juga: Wisata Borobudur dan ITDC Bali dibuka kembali 8 Juni 2020
Terima SE Menteri BUMN, Dirut Krakatau Steel Silmy: Kami siap operasi penuh!
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim sudah menerima surat edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tentang antisipasi skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti diketahui, tahap pertama pada 25 Mei 2020 sektor industri atau pengolahan sudah boleh beroperasi kembali dengan catatan tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19. Selain itu hanya karyawan yang berusia di bawah 45 tahun yang bisa masuk kantor. Baca Juga: Wisata Borobudur dan ITDC Bali dibuka kembali 8 Juni 2020