KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut ( Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 20,74 miliar. Nilai suap tersebut cukup besar dibandingkan beberapa kasus yang ditangani oleh KPK. Lantas, berapa jumlah harta milik Tonny yang dilaporkan kepada KPK? Tonny tercatat terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 1 Agustus 2016. Dari data yang dipublikasi dalam situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Tonny yang dilaporkan sebesar Rp 2,7 miliar.
Terima suap, berapa harta Dirjen Hubla Kemenhub?
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut ( Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 20,74 miliar. Nilai suap tersebut cukup besar dibandingkan beberapa kasus yang ditangani oleh KPK. Lantas, berapa jumlah harta milik Tonny yang dilaporkan kepada KPK? Tonny tercatat terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 1 Agustus 2016. Dari data yang dipublikasi dalam situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Tonny yang dilaporkan sebesar Rp 2,7 miliar.