JAKARTA. Tersangka kasus suap pajak Handang Soekarno, mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak, mengakui melakukan kesalahan. Ia diduga menerima suap dari bos Lulu Group Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Rajesh. Saat ini kasus untuk Rajesh telah masuk ke meja hijau. Diperkirakan tak lama lagi pelimpahan perkara untuk tersangka Handang juga akan segera dilakukan. "Saya telah melakukan kesalahan, saya akan mempertanggung-jawabkan apa yang telah saya lakukan," kata Handang usai diperiksa KPK, Kamis (16/2).
Terima suap, Handang eks pejabat pajak akui salah
JAKARTA. Tersangka kasus suap pajak Handang Soekarno, mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Jenderal Pajak, mengakui melakukan kesalahan. Ia diduga menerima suap dari bos Lulu Group Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Rajesh. Saat ini kasus untuk Rajesh telah masuk ke meja hijau. Diperkirakan tak lama lagi pelimpahan perkara untuk tersangka Handang juga akan segera dilakukan. "Saya telah melakukan kesalahan, saya akan mempertanggung-jawabkan apa yang telah saya lakukan," kata Handang usai diperiksa KPK, Kamis (16/2).