KONTAN.CO.ID - BEIJING. Mantan Chairman China Huarong Asset Management Co dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Kota Tianjin, dalam salah satu kasus korupsi dengan profil tertinggi di China. Lai Xiaomin dihukum karena menerima atau mencari suap senilai total 1,788 miliar yuan (US$ 276,72 juta) dari 2008 hingga 2018, ketika dia juga menjadi regulator perbankan, menurut Pengadilan Rakyat Menengah Tianjin. Lai, yang dipecat dari Partai Komunis yang berkuasa pada 2018, juga dihukum atas tuduhan bigami alias menikahi perempuan bersuami. Reuters tidak bisa menghubungi Lai atau pengacaranya untuk meminta komentar.
Terima suap, mantan petinggi BUMN China dijatuhi hukuman mati
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Mantan Chairman China Huarong Asset Management Co dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Kota Tianjin, dalam salah satu kasus korupsi dengan profil tertinggi di China. Lai Xiaomin dihukum karena menerima atau mencari suap senilai total 1,788 miliar yuan (US$ 276,72 juta) dari 2008 hingga 2018, ketika dia juga menjadi regulator perbankan, menurut Pengadilan Rakyat Menengah Tianjin. Lai, yang dipecat dari Partai Komunis yang berkuasa pada 2018, juga dihukum atas tuduhan bigami alias menikahi perempuan bersuami. Reuters tidak bisa menghubungi Lai atau pengacaranya untuk meminta komentar.