Terima Suap, Mantan Wakil Kepala Bank Sentral China Dijatuhi Hukuman Mati



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Mantan wakil gubernur bank sentral China, Fan Yifei, telah dijatuhi hukuman mati karena menerima suap dengan penangguhan hukuman dua tahun. 

Reuters yang mengutip media pemerintah melaporkan, penjatuhan ukuman mati ini dilakukan di tengah gerakan antikorupsi yang meluas di sektor keuangan.

Menurut laporan tersebut, mengutip pengadilan China, Fan dinyatakan bersalah karena menerima properti secara ilegal senilai lebih dari 386 juta yuan (US$ 54,55 juta), memanfaatkan posisi seniornya di bank sentral dan lembaga keuangan lainnya, termasuk China Construction Bank.


Setelah penangguhan hukuman dua tahun, hukuman mati Fan akan diringankan menjadi penjara seumur hidup, tanpa kemungkinan keringanan hukuman atau pembebasan bersyarat.

"Fan Yifei menerima suap dalam jumlah yang sangat besar, keadaan kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat buruk, dan kepentingan negara dan rakyat menderita kerugian yang sangat besar," kata Pengadilan Rakyat Menengah Huanggang di provinsi Hubei.

Fan, 60 tahun, adalah pejabat berpangkat tertinggi di People's Bank of China yang ditangkap berdasarkan gerakan antikorupsi Presiden Xi Jinping dalam satu dekade terakhir, dalam sebuah kampanye yang bertujuan untuk menyingkirkan pejabat korup di sektor keuangan.

Baca Juga: Kota Hantu di Tiongkok Juga Menjadi Masalah Besar Bagi Merek Mewah Eropa

Fan diselidiki oleh otoritas Tiongkok pada akhir tahun 2022, dan dikeluarkan dari Partai Komunis pada tahun 2023.

Reuters tidak dapat menghubungi Fan untuk dimintai komentar.

Pengawas antikorupsi Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan tindakan keras terhadap sektor keuangan yang telah menjerat beberapa nama besar negara itu, termasuk Liu Liange, mantan pimpinan People's Bank of China, dan Wang Bin, mantan kepala China Life Insurance milik negara.

Pada bulan April, Liu, yang mengundurkan diri pada bulan Maret 2023, mengaku bersalah menerima suap dengan total lebih dari 121 juta yuan, menurut media pemerintah.

Baca Juga: Kapal Selam Nuklir Terbaru China Tenggelam di Dermaga

Tang Shuangning, mantan ketua China Everbright Group, juga telah didakwa dengan penyuapan dan korupsi.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie