Terimbas corona, HIPPI proyeksi peredaran uang saat Lebaran turun 17,7%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu momen perputaran uang paling besar di Indonesia adalah saat perayaan Idulfitri. Pada saat lebaran, konsumsi rumah tangga akan naik sebanyak 2 sampai dengan 3 kali lipat, baik untuk kebutuhan pangan maupun sandang, serta mengalirnya uang pemudik dari kota ke berbagai daerah tujuan.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menjelaskan, tingginya perputaran uang saat lebaran memang sudah merupakan tradisi atau budaya di Indonesia.

Biasanya, masyarakat sudah menabung dari jauh hari untuk membelanjakan uangnya pada saat lebaran. Para pekerja juga biasanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan bonus yang umumnya akan dibelanjakan saat lebaran.


Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), peredaran uang dalam bentuk uang kartal selama masa Lebaran 2019 mencapai Rp 192 triliun, atau meningkat 13,5% apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2018 senilai Rp 191,3 triliun.

"Untuk Lebaran 2020 peredaran uang diperkirakan turun signifikan sebesar Rp 158 triliun atau sebesar 17,7%. Penurunan ini sebagai dampak sistematik dari pandemi Corona (Covid-19) di dalam negeri," ujar Sarman di dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5).

Namun jika dilihat realitas saat ini jumlah penurunan tersebut berpotensi semakin besar, dikarenakan pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I-2020 turun di level 2,97%.

Selain itu, Sarman menjelaskan ada lima alasan lain yang menyebabkan adanya penurunan peredaran uang atau kebutuhan uang kartal pada masa lebaran di tahun ini. Pertama, sumber pendapatan masyarakat menurun akibat kebijakan Work From Home (WFH) dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kedua, masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam membelanjakan uangnya. Ketiga, pengaturan ulang hari libur dari semula sebanyak 12 hari menjadi hanya 5 hari. Keempat, mayoritas pekerja swasta belum dan/atau tertunda dalam menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Kelima, adanya larangan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada Hari Raya Idulfitri di tahun ini.

"Larangan mudik ini sesuatu yang wajar karena potensi pemudik dalam menularkan virus kepada keluarga dan kerabat di kampung halaman sangat terbuka. Untuk itu, demi keselamatan bersama dan untuk mencegah penyebaran virus, larangan mudik merupakan hal yang harus ditaati," kata Sarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto