KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan menjadi langkah sulit yang harus diambil perusahaan pasca penyebaran pandemi Covid-19. Selain disebabkan oleh perekonomian, hal itu juga disebabkan oleh kemampuan perusahaan dalam mempertahankan cashflow. Vice President Head of Pension PT Avrist Assurance Firmansyah menyebutkan, wabah corona datang secara tiba-tiba sehingga tak sedikit dari perusahaan yang tidak siap dalam menghadapi sekaligus mengelola perusahaannya. Oleh karena itu, apabila perusahaan telah memiliki program dana pensiun maka situasi saat ini akan siap untuk dihadapi.
Terimbas PHK akibat pandemi, pekerja banyak yang cairkan dana pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan menjadi langkah sulit yang harus diambil perusahaan pasca penyebaran pandemi Covid-19. Selain disebabkan oleh perekonomian, hal itu juga disebabkan oleh kemampuan perusahaan dalam mempertahankan cashflow. Vice President Head of Pension PT Avrist Assurance Firmansyah menyebutkan, wabah corona datang secara tiba-tiba sehingga tak sedikit dari perusahaan yang tidak siap dalam menghadapi sekaligus mengelola perusahaannya. Oleh karena itu, apabila perusahaan telah memiliki program dana pensiun maka situasi saat ini akan siap untuk dihadapi.