Terindikasi Adanya Kejahatan Perbankan, BTN: Kerugian Sedang Diselidiki



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dugaan adanya kejahatan perbankan terjadi di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Dimana, dua karyawan bank pelat merah tersebut telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sekretaris Perusahaan Bank BTN Ramon Armando mengungkapkan bahwa dua karyawan yaitu ASW dan SCP terindikasi menawarkan suku bunga yang tidak sesuai dengan ketentuan bank. Kedua karyawan tersebut kini juga sudah diberhentikan dan telah menjadi tersangka.

Meski demikian, Ramon belum mau menyebut siapa saja yang dirugikan dan berapa nilai kerugian yang tercatat dalam kejahatan perbankan tersebut.


“kita tunggu hasil setiap perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian untuk kasus ini,” ujar Ramon kepada KONTAN, Senin (5/6).

Baca Juga: Ini Penyebab DPK Perbankan Masih Tumbuh Melambat

Lebih lanjut, Ramon bilang saat ini pihaknya tengah memperkuat pengawasan internal dan intens terus melakukan sosialisasi kepada karyawan mengenai peraturan dan ketentuan internal.

“Masyarakat juga diminta untuk melakukan kroscek terhadap penawaran bunga yang dilakukan Bank BTN dan tidak melakukan transaksi perbankan yang mencurigakan atau tidak sesuai ketentuan,” tambahnya.

 
BBTN Chart by TradingView

Sementara itu, salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya bercerita bahwa ia pertama kali ditawari penempatan dana tersebut pada awal 2022 lalu. Kala itu ia mendapat tawaran bunga sebesar 4% per bulan.

Ia bilang telah menempatkan dana ratusan juta ketika mendapat tawaran tersebut. Imbal hasil pun sempat didapat beberapa bulan hingga akhirnya pada Desember 2022 sudah tak terbayarkan.

Baca Juga: Bank BTN Bidik Pertumbuhan KPR Subsidi Hingga 11% Tahun Ini

“Kalau total dari semua korban yang saya ketahui sekitar Rp 24 miliar, itu orangnya juga gak banyak sih sekitar 20 orang,” tambahnya.

Adapun, ia melihat sejatinya dari kasus ini bukan hanya kesalahan oknum, melainkan ada kesalahan sistem. Mengingat, data para korban juga tercantum pada sistem BTN itu sendiri.

“Karena kita bisa juga cetak rekening koran, meskipun buku tabungan tidak diberikan kepada kita,” tambahnya.

Oleh karenanya, ia menyebutkan seharusnya tersangka dalam kasus ini tidak hanya dua orang saja. Ia menduga masih ada orang dalam lainnya yang juga ikut terlibat dalam penggelapan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli