Jakarta. Keberadaan delman di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, resmi dilarang per hari ini, Senin (21/3/2016). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan puluhan kuda delman terinfeksi parasit ganas oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, belum lama ini. "Delman kita minta tidak ada lagi di Monas karena ada 28 dari 31 kuda delman terbukti mengidap penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia," kata Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede kepada pewarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin siang. Secara terpisah, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni memastikan, 28 kuda yang positif terinfeksi parasit ganas mematikan telah ditangani dengan diberi semacam obat cacing dan diamankan di tempat penampungan.
Terinfeksi penyakit, delman dilarang di Monas
Jakarta. Keberadaan delman di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, resmi dilarang per hari ini, Senin (21/3/2016). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan puluhan kuda delman terinfeksi parasit ganas oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, belum lama ini. "Delman kita minta tidak ada lagi di Monas karena ada 28 dari 31 kuda delman terbukti mengidap penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia," kata Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede kepada pewarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin siang. Secara terpisah, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni memastikan, 28 kuda yang positif terinfeksi parasit ganas mematikan telah ditangani dengan diberi semacam obat cacing dan diamankan di tempat penampungan.