Terjaring KPK, tentara dan polisi dipulangkan



JAKARTA. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memulangkan satu anggota TNI yang terjaring dalam inspeksi mendadak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, dua anggota polisi juga diserahkan kepada Propam.

Sejak Jumat (25/7) hingga Sabtu (26/7), polisi sudah memeriksa 18 orang. Sebanyak 15 warga masyarakat sipil sudah dipulangkan setelah membuat pernyataan untuk tidak lagi memeras Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Selanjutnya, polisi akan memeriksa CCTV yang ada di lokasi yang diduga pernah terjadi transaksi atau pemerasan terhadap TKI yang dilakukan oleh kelompok tersebut. "Kemudian meminta kepada TKI yang mungkin pernah menjadi korban kelompok ini untuk melapor ke Polda atau Polres Bandara," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (27/7).


Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur, dan sumber daya pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can