Terjerat kasus impor bawang putih, berapa harta I Nyoman Dhamantra?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kuota impor bawang putih. 

Berdasarkan catatan situs acch.kpk.go.id, Nyoman Dhamantra terakhir kali mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 30 Juni 2016. 

Baca Juga: KPK OTT kasus suap pengurusan izin impor bawang putih, begini respons Kementan


Dari dokumen LHKPN yang diunduh, Jumat (9/8/2019), jumlah harta kekayaan Dhamantra Rp 25.189.359.500. 

Rinciannya, ia memiliki 4 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 17.217.935.000. Aset itu tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Purwakarta, dan Tangerang Selatan. 

Politisi PDI-P itu tercatat memiliki 5 mobil. Rinciannya, Marcedes Benz tahun 2001 senilai Rp 600 juta, Toyota Innova tahun 2009 senilai Rp 250 juta, Daihatsu Xenia tahun 2006 senilai Rp 125 juta, Nissan Teana tahun 2010 senilai Rp 205 juta, dan Toyota Avanza tahun 2014 senilai Rp 130 juta. 

Baca Juga: Soal rekomendasi KPK terkait bawang putih, Mendag: Sudah kami ajukan ke rakor menko

Selain itu, ia memiliki harta bergerak dengan total Rp 3,01 miliar, yaitu barang-barang seni dan antik dengan nilai Rp 3 miliar dan benda bergerak lain senilai Rp 11 juta. 

Dhamantra memiliki giro dan setara kas lain sebesar Rp 5.674.500. 

Dalam kasus ini, Nyoman Dhamanrea diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda dan pihak swasta Doddy Wahyudi untuk mengurus kuota impor bawang putih sebesar 20.000 ton. 

Baca Juga: Mendag akan bawa usulan KPK soal impor bawang putih ke rapat menko perekonomian

Suap tersebut dikirim dari rekening Doddy ke rekening kasir money changer Nyoman Dhamantra. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjerat Kasus Impor Bawang Putih, Berapa Harta I Nyoman Dhamantra?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi