KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberhentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau-1. Hal ini diakibatkan karena adanya jeratan kasus korupsi yang melibatkan Wakil Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dengan pemilik PT Blackgold Natural Resources. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan bahwa proyek PLTU mulut tambang Riau-1 ini belum deal selama hampir dua tahun pembahasan. Adapun prosesnya baru masuk ke dalam Letter of Intent (LoI) atau persyaratan-persyaratan yang diajukan PLN untuk memasuki tahapan Perjanjian Jual Beli Listrik atau Power Purchasment Agreement (PPA).
Terjerat kasus korupsi, proyek PLTU Riau-1 dihentikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberhentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau-1. Hal ini diakibatkan karena adanya jeratan kasus korupsi yang melibatkan Wakil Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dengan pemilik PT Blackgold Natural Resources. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan bahwa proyek PLTU mulut tambang Riau-1 ini belum deal selama hampir dua tahun pembahasan. Adapun prosesnya baru masuk ke dalam Letter of Intent (LoI) atau persyaratan-persyaratan yang diajukan PLN untuk memasuki tahapan Perjanjian Jual Beli Listrik atau Power Purchasment Agreement (PPA).