Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Pangeran Harry Digugat Yayasan Sentebale



KONTAN.CO.ID -  Kabar mengejutkan datang dari keluarga Kerajaan Inggris. Pangeran Harry kini harus berhadapan dengan hukum setelah digugat atas dugaan pencemaran nama baik oleh Sentebale, organisasi amal yang ia dirikan sendiri pada tahun 2006.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang menjerat Duke of Sussex di Pengadilan Tinggi London.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang dibuka untuk umum pada Jumat lalu, Sentebale resmi mengajukan gugatan fitnah terhadap Pangeran Harry dan sahabat dekatnya, Mark Dyer.


Baca Juga: Profil Peter Magyar: Pemimpin Baru Hungaria, Sukses Gusur Viktor Orban

Perselisihan ini merupakan kelanjutan dari mundurnya Pangeran Harry sebagai pelindung organisasi pada Maret 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah terjadi konflik terbuka antara Harry dengan Ketua Dewan Sentebale, Sophie Chandauka.

Duduk Perkara dan Tuduhan Sentebale

Sentebale, yang namanya diambil dari bahasa lokal Lesotho yang berarti "jangan lupakan aku", awalnya dibentuk untuk membantu anak-anak pengidap HIV dan AIDS di Lesotho serta Botswana.

Organisasi ini didirikan sebagai bentuk penghormatan Harry terhadap mendiang ibunya, Putri Diana.

Namun, hubungan antara pendiri dan pengurus organisasi kini retak sepenuhnya.

Melansir Reuters, pihak Sentebale menuduh Pangeran Harry dan Mark Dyer sebagai dalang di balik kampanye media yang menyudutkan yayasan sejak Maret tahun lalu.

Pihak organisasi menyatakan bahwa tindakan tersebut telah mengganggu operasional yayasan secara serius. Selain itu, kampanye tersebut dianggap merusak nama baik pimpinan serta mitra strategis organisasi di mata internasional.

Sentebale mengklaim bahwa serangan di media sosial telah memicu gelombang perundungan siber terhadap pengurus yayasan.

Oleh karena itu, organisasi menuntut campur tangan pengadilan dan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

Bantahan Pihak Pangeran Harry

Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara Pangeran Harry menegaskan bahwa Harry dan Mark Dyer menolak keras semua tuduhan yang dianggap tidak berdasar itu.

Pihak Harry justru balik mempertanyakan langkah manajemen Sentebale dalam menggunakan dana yayasan.

"Sangat mengecewakan bahwa dana amal justru digunakan untuk melakukan gugatan hukum terhadap orang-orang yang membangun dan mendukung organisasi ini selama hampir dua puluh tahun," ujar juru bicara tersebut.

Pihak Harry menilai bahwa dana tersebut seharusnya disalurkan untuk membantu masyarakat di Afrika Selatan sesuai tujuan awal yayasan.

Harry yang saat ini berusia 41 tahun, menyatakan bahwa situasi ini sangat menyakitkan dan menganggap ada kebohongan yang merugikan pihak-pihak yang telah lama berkorban untuk Sentebale.

Tonton: Penumpang KRL Cikarang Tembus 85 Juta, Layanan Diperluas ke Cikampek

Hasil Pemeriksaan Komisi Amal

Sebelum gugatan ini mencuat, konflik internal di Sentebale sebenarnya sudah diperiksa oleh regulator. Sophie Chandauka sempat melaporkan Harry dan para wali amanat ke Komisi Amal Inggris atas dugaan intimidasi.

Berikut adalah poin utama hasil pemeriksaan Komisi Amal yang keluar pada Agustus tahun lalu:

  • Tuduhan Intimidasi: Komisi menyatakan tidak menemukan bukti adanya perundungan atau intimidasi seperti yang dilaporkan.
  • Tata Kelola: Regulator justru menemukan adanya kelemahan dalam sistem manajemen internal organisasi.
  • Konflik Publik: Komisi menyayangkan sikap semua pihak yang membiarkan masalah internal menjadi konsumsi masyarakat luas.
Perselisihan ini juga memicu mundurnya Pangeran Seeiso dari Lesotho, yang merupakan rekan Harry saat mendirikan yayasan, beserta sejumlah anggota dewan lainnya.

Konflik hukum yang melibatkan Pangeran Harry dengan yayasannya sendiri ini diperkirakan akan menyita perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.

Proses persidangan di Pengadilan Tinggi London nantinya akan menguji kebenaran bukti-bukti terkait kampanye media yang dituduhkan oleh pihak manajemen Sentebale.

Hingga saat ini, Harry tetap pada posisinya yang menolak segala tuduhan dan menyayangkan pengalihan fungsi dana amal untuk biaya pengacara.

Kasus ini menjadi tantangan besar bagi reputasi kedua belah pihak, terutama dalam menjaga kepercayaan para donatur internasional yang selama ini mendukung misi kemanusiaan di Afrika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News