KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha Grup Lippo PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mengaku akan melakukan investigasi internal atas kasus suap perizinan mega proyek Meikarta. Kasus yang menyeret Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan petinggi Lippo Billy Sindoro. Kuasa hukum pengembang Mahkota Sentosa Denny Indrayana mengatakan, pihaknya butuh mengkaji lebih dalam untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. “Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku,” tulisnya Denny dalam siaran pers, Selasa (16/10).
Terjerat kasus suap, pengembang Meikarta akan lakukan investigasi internal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha Grup Lippo PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mengaku akan melakukan investigasi internal atas kasus suap perizinan mega proyek Meikarta. Kasus yang menyeret Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan petinggi Lippo Billy Sindoro. Kuasa hukum pengembang Mahkota Sentosa Denny Indrayana mengatakan, pihaknya butuh mengkaji lebih dalam untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi. “Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku,” tulisnya Denny dalam siaran pers, Selasa (16/10).