KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau-1. Ini merupakan buntut adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat Wakil Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dengan pemilik PT Blackgold Natural Resources. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan proyek PLTU mulut tambang Riau-1 belum deal selama hampir dua tahun pembahasan. Adapun prosesnya baru masuk letter of intent (LoI) atau persyaratan-persyaratan yang diajukan PLN untuk memasuki tahapan perjanjian jual beli listrik (power purchasment agreement/PPA). "Karena ada kasus hukum, maka proyek ini kami breakdown sementara untuk dilakukan kajian-kajian khusus," ungkap Sofyan saat konferensi pers, Senin (16/7).
Terjerat KPK, PLN hentikan sementara proyek PLTU Riau-1
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan sementara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau-1. Ini merupakan buntut adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat Wakil Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, dengan pemilik PT Blackgold Natural Resources. Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan proyek PLTU mulut tambang Riau-1 belum deal selama hampir dua tahun pembahasan. Adapun prosesnya baru masuk letter of intent (LoI) atau persyaratan-persyaratan yang diajukan PLN untuk memasuki tahapan perjanjian jual beli listrik (power purchasment agreement/PPA). "Karena ada kasus hukum, maka proyek ini kami breakdown sementara untuk dilakukan kajian-kajian khusus," ungkap Sofyan saat konferensi pers, Senin (16/7).