KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penipuan atas jasa barang kiriman yang ditawarkan lewat media sosial marak terjadi. Bea Cukai mencatat sekitar 70% korban penipuan atau setara 1.050 kasus adalah laporan dari konsumen berjenis kelamin perempuan yang terjerat modus asmara. Catatan Bea Cukai total laporan penipuan pada tahun lalu sebanyak 1.501 kasus, angka ini naik 38 kasus dari total laporan tahun sebelumnya yakni 1.463 kasus. Sementara sejak awal tahun ini sampai 31 Januari tercatat ada 283 kasus. Baca Juga: Awas, aksi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi
Terjerat modus asmara, Bea Cukai: 70% korban penipuan via media sosial adalah wanita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penipuan atas jasa barang kiriman yang ditawarkan lewat media sosial marak terjadi. Bea Cukai mencatat sekitar 70% korban penipuan atau setara 1.050 kasus adalah laporan dari konsumen berjenis kelamin perempuan yang terjerat modus asmara. Catatan Bea Cukai total laporan penipuan pada tahun lalu sebanyak 1.501 kasus, angka ini naik 38 kasus dari total laporan tahun sebelumnya yakni 1.463 kasus. Sementara sejak awal tahun ini sampai 31 Januari tercatat ada 283 kasus. Baca Juga: Awas, aksi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi