Terjerumus kilau janji investasi emas



JAKARTA. Hati-hati perusahaan broker. Jika salah pilih bisa jadi Anda malah menderita rugi besar. Ini yang dialami oleh para nasabah PT Solid Gold Berjangka (SGB).

Salah satu nasabah itu adalah Frederica Yolanda Gunawan. Karena minim pengetahuan tentang investasi, uang miliaran rupiah melayang. Frederica cerita, tergiur berinvestasi di sana karena tawaran wakil pialang resmi SGB bernama Sutrisno.

Frederica mendapat janji keuntungan besar dengan risiko nol. Ia yang tidak paham akhirnya setuju membuka akun awal Rp 100 juta pada 14 Februari 2012. "Saya tidak paham trading, makanya saya setuju menggunakan jasa broker, atas rekomendasi Sutrisno, yaitu Yeni," ungkap dia, Senin (31/9).


Untung di awal

Hanya dalam beberapa minggu trading, Frederica sudah merasakan keuntungan sebesar Rp 6 juta. Atas rekomendasi pialang, Frederica kembali membuka akun Rp 1 miliar. Alasannya, semakin banyak membuka akun, daya tahan uang semakin kuat dan kerugian semakin kecil. Sampai saat ini total investasi Frederica di SGB Rp 5,02 miliar dalam tiga akun.

Frederica di bulan pertama mampu mendapat untung lumayan. Namun, harga emas yang merosot menggerus nilai investasi Frederica. Ia kemudian berniat menarik dana.

"Mereka mengancam, kalau saya mencairkan maka saya akan auto liquidation (akun tidak bisa bergerak atau di-lock)," cerita dia. Selain itu, Frederica tak mendapat transparansi transaksi.

Investor lain yang merasa dirugikan adalah Thomas Haryo. Ia juga investor SGB Surabaya dari pialang yang sama Sutrisno. Dua minggu pertama, ia mendapat untung 80% dari modal awal Rp 100 juta.

Tapi, pria yang mulai berinvestasi sejak Juli 2011 hanya merasakan keuntungan pada dua minggu pertama. Thomas juga diminta untuk menambah dana agar untung kian berlipat dan risiko rugi kecil. Namun, dana Thomas Rp 420 juta justru tak dapat cair. "Akun saya ternyata telah di-clear-kan secara sepihak, jadi dana saya hilang," ujar dia.

Agus Setiabudi, pun merasakan hal yang sama. Dia hanya mendapat untung Rp 8 juta dari investasi Rp 100 juta dalam dua minggu. Ia kemudian menambah sampai Rp 55 juta. Tanpa pemberitahuan dananya tersisa Rp 11,2 juta. "Akhirnya saya menutup akun saya," kata dia.

Manajemen SGB pun enggan berkomentar mengenai kasus ini. Frederica dan Thomas telah melaporkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti) dan Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Roy Sembel, Direktur BBJ bilang, belum mendapat limpahan kasus dari Polda Jawa Timur. Dia bilang, BBJ akan bertindak sebagai mediator antara pialang, nasabah. "Jika tidak mendapat hasil, maka akan dibawa ke pengadilan," ujar dia.

Analis Senior Harvest International Futures, Ibrahim, mengatakan kasus para mantan nasabah janggal. Menurut aturan, wakil pialang tidak berhak bertransaksi atas akun nasabah. Menurut Ibrahim, seharusnya ada proses edukasi terhadap nasabah. Broker juga wajib transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana