Terjun bebas, saham MYRX dinilai tidak wajar



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan atas pergerakan saham PT Hanson International Tbk (MYRX). Saham perusahaan properti ini dinilai bergerak di luar kewajaran alias masuk kategori unusual market activity (UMA).

Hal ini lantaran terjadi penurunan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan dibanding periode sebelumnya.

"Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini (MYRX)," ujar Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam pernyataan resmi, Kamis (11/6).


Ia pun mengingatkan, agar para investor melakukan pertimbangan terkait dampak yang berpotensi terjadi sebelum berinvestasi di saham ini.

Perlu juga dipertimbangkan kinerja anak usaha perseroan disertai dengan keterbukaan informasi. Investor pun sebaiknya mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapat restu pemegang saham (RUPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia