JAKARTA. Buni Yani memenuhi panggilan polisi, Senin (10/4/2017). Tersangka ujaran kebencian itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Barat oleh Polda Metro Jaya. "Kita hari ini memenuhi apa yang menjadi panggilan Polda Metro. Isinya pelimpahan barbuk (barang bukti) dan tersangka," kata pengacara Buni, Aldwin Rahadian di Mapolda Metro Jaya, Senin. Buni didampingi sejunlah orang memasuki Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Setelah itu, ia sempat menuju ke bagian Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk diperiksa kesehatannya.
Terkait Ahok, Buni Yani diserahkan Kejati Jabar
JAKARTA. Buni Yani memenuhi panggilan polisi, Senin (10/4/2017). Tersangka ujaran kebencian itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Barat oleh Polda Metro Jaya. "Kita hari ini memenuhi apa yang menjadi panggilan Polda Metro. Isinya pelimpahan barbuk (barang bukti) dan tersangka," kata pengacara Buni, Aldwin Rahadian di Mapolda Metro Jaya, Senin. Buni didampingi sejunlah orang memasuki Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Setelah itu, ia sempat menuju ke bagian Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk diperiksa kesehatannya.