KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) alias ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai April 2020. Pemerintah juga telah lebih dulu melakukan uji coba pemblokiran ponsel BM lewat IMEI selama dua hari pada 17-18 Februari kemarin. Sejalan dengan hal tersebut para operator telekomunikasi ikut mendukung rencana pemerintah menerapkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) alias ilegal melalui nomor IMEI.
Terkait aturan IMEI ponsel rogoh investasi tambahan, ini tanggapan operator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) alias ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai April 2020. Pemerintah juga telah lebih dulu melakukan uji coba pemblokiran ponsel BM lewat IMEI selama dua hari pada 17-18 Februari kemarin. Sejalan dengan hal tersebut para operator telekomunikasi ikut mendukung rencana pemerintah menerapkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) alias ilegal melalui nomor IMEI.