KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Hanya saja, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengaku bahwa pihaknya belum menerima nama-nama kandidat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengisi posisi Gubernur BI. "Sampai saat ini, DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah," ujar Said dalam keterangan resminya, Kamis (2/2).
Terkait Calon Gubernur BI, Ini Kata Ketua Banggar DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Hanya saja, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah mengaku bahwa pihaknya belum menerima nama-nama kandidat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengisi posisi Gubernur BI. "Sampai saat ini, DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah," ujar Said dalam keterangan resminya, Kamis (2/2).