Terkait Carut Marut Impor Bawang Putih, KPPU Minta Ada Lelang Penugasan Impor



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan agar ada lelang penugasan impor bawang putih untuk mengurai carut marut permasalahan impor bawang putih. 

Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra Saragih menilai pelaksanaan impor bawang putih saat ini belum berjalan efektif. Menurutnya salah satu sebabnya karena pemerintah tidak menerapkan skema penugasan atau tender dalam impor bawang putih. 

Padahal menurutnya, pelaksanaan impor bawang putih ini rawan ada penyelewengan dan permainan pasar yang dilakukan oleh sekelompok orang. 


Baca Juga: Pusbarindo Kesulitan Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Diminta Transparan

"Bayangin kuota ratusan miliar ga ada tendernya. Daging, gula (impor) yang ditender aja masalah, apalagi tidak ditender?," kata Guntur, Kamis (25/5). 

Lebih lanjut, ditanya soal adanya potensi kartel dalam impor bawang putih tahun ini, Guntur menjawab bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan bukti tersebut. 

Namun demikian, ia menilai impor bawang putih memang rawan terjadi kartel. Mengingat 95% kebutuhan bawang putih dalam negeri masih dipenuhi oleh impor. 

"Dimana ada rantai besar di situ ada potensi, KPPU sudah sering urusan dengan bawang putih," jelas Guntur. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Permintaan Komoditas Pangan di Pasaran Mulai Naik

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Reinhart Antonius Batubara, menduga adanya permainan dalam pelaksanaan impor bawang putih. 

Pihaknya menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) terbang pilih dalam memberikan Surat Izin Impor (SPI) bawang putih. 

Sebab, hingga 31 Maret 2023 Kemendag hanya menerbitkan SPI kepada 35 perusahaan dengan total volume 170 ribu ton. Lalu, Kemendag menghentikan penerbitan SPI bawang putih bagi para importir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli