Terkait Divestasi INCO, Harus Dapat Harga yang Bagus, Jangan Tergesa-gesa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mendorong percepatan divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengirimkan surat meminta percepatan proses divestasi INCO. "ini sedang kita proses," terang Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (2/2). Menurutnya, besaran nilai yang disepakati merupakan urusan bisnis antara INCO dengan Mind ID. Meski demikian, pemerintah juga sudah memiliki standar untuk harga tersebut. "Jadi mengenai nilai, apa segala macam, itu silakan aja. Tapi memang dari Kementerian sudah ada patokan dan formulanya," terang Arifin.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo  mengatakan pihaknya bersama Menteri ESDM dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan akan bernegosiasi dengan Vale perihal divestasi tersebut.. Menurut dia dalam sepekan ini bisa mencapai kesepakatan.

Tiko - sapaan Kartika tidak menyebutkan, harga yang ditawarkan  Vale, maupun harga yang diinginkan oleh pemerintah. Namun, sebelumnya telah beredar informasi bahwa pemerintah menginginkan harga divestasi 14% saham Vale senilai Rp 2.500- Rp 2.800 per saham atau sekitar 40% lebih rendah dibandingkan harga saham saat ini.


Baca Juga: Kementerian ESDM: Divestasi Vale Indonesia Masih Bergulir   Harga dari pemerintah jauh lebih rendah yang dibandingkan keinginan Vale yang dikabarkan menginginkan harga sekitar Rp 4.600 per saham. Dalam rumor lain yang beredar di kalangan pelaku pasar modal, dikabarkan Vale meminta harga 1,5 kali nilai buku atau setara dengan Rp 5.800 per saham. Kontan mencatat, Komisi VII DPR menyerahkan sepenuhnya proses negosiasi kepada kedua perusahaan sebagai bentuk kesepakatan business to business kedua pihak. "Nilainya sepenuhnya pembahasan B2B. Kami sepakat saja kepada kedua pelaku usaha tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menambahkan, sesuai kesepakatan bersama Menteri ESDM, maka dalam divestasi Vale nantinya diharapkan saham negara menjadi mayoritas dengan memegang 51% saham. Selain itu, MIND ID harus diberikan hak pengendalian perusahaan baik secara operasional maupun konsolidasi finansial. "Bila tidak, maka izin tambang Vale tidak diperpanjang," tegas Mulyanto.

Ia mengungkapkan tidak harus mengejar divestasi selesai sebelum pemilu berlangsung pada 14 Februari mendatang. Menurut dia, tujuan dari divestasi Vale ke Mind ID diharapkan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia dan memenuhi mandat UU Minerba.   Dia menilai pemilu dan divestasi Vale tidak memiliki keterkaitan. Dengan begitu Indonesia pun bisa mendapatkan harga yang terbaik. “Tentu semakin murah semakin menguntungkan kita. Kalau memang tidak menguntungkan kita saya minta pemerintah sebaiknya tidak memperpanjang izin Vale,” tambahnya.   Senada dengan Mulyanto, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengungkapkan, tidak fair jika Vale Indonesia menawarkan sesuai harga pasar. Pasalnya, proses divestasi ini menurutnya bisa menempatkan pemerintah, melalui MIND ID sebagai partner strategis.   “Saya kira Indonesia memiliki bargaining power yang cukup kuat, karena izin Vale berakhir tahun 2025. Jadi kalau tidak mau harga sekian ya (izinnya) nggak diperpanjang," kata Fagmy.    Menurutnya harus ditetapkan batas waktu tertentu agar proses tidak berlarut-larut dan tetap bisa selesai tahun ini. Namun dia mengingatkan agar tidak terburu-buru mengejar kesepakatan sebelum pemilu karena tidak memiliki keterkaitan.

Menteri BUMN Erick Thohir pernah menyampaikan perihal negosiasi harga divestasi saham 14% yang akan dilepas oleh PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding Industri Pertambangan Mind ID. Ia meminta harga divestasi 14% itu bisa didapat dengan harga semurah-murahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian