KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara. “Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Rabu (11/9/2024). Baca Juga: Dito Ariotedjo akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PON ke Kejagung dan Bareskrim
Terkait Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI, Bareskrim Polri Koordinasi dengan Satgas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara. “Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Rabu (11/9/2024). Baca Juga: Dito Ariotedjo akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PON ke Kejagung dan Bareskrim