Terkait ELSA, Bapepam-LK kirim surat ke MEGA



JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mengirimkan surat kepada Direksi PT Bank Mega Tbk (MEGA) untuk memberikan penjelasan tertulis mengenai pernyataan manajemen yang diberitakan sejumlah media.Pernyataan manajemen yang dimaksud adalah manajemen bank milik taipan Chairul Tanjung itu tidak mau menanggung kerugian PT Elnusa Tbk (ELSA) dengan argumen bahwa hal tersebut merupakan masalah internal ELSA dengan pihak pengelola investasi."Bapepam-LK akan terus memantau perkembangan pemeriksaan atas kasus tersebut secara intensif," ujar Ketua Bapepam-LK Nurhaida dalam keterangan tertulisnya hari ini. Sebagai perusahaan publik, baik MEGA maupun ELSA diwajibkan memberikan keterangan secara terbuka. Hal itu merujuk pada ketentuan penerapan prinsip keterbukaan informasi yang harus dilakukan emiten sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK No X.K.1 tetang keterbukaan informasi yang harus segera diumumkan kepada Publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie