JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tumiyono, Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Pemeriksaan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor. Rencananya, Tumiyono dimintai keterangan sebagai saksi atas tiga orang tersangka yang telah ditetapkan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor. "Yang bersangkutan diperiksa untuk DK, AM dan TBM," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/4). Artinya, petinggi perusahaan BUMN itu akan menjadi saksi atas tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar, mantan Menpora Andi A. Mallarangeng dan mantan Kepala Divisi Konstruksi I dan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Terkait Hambalang, KPK periksa direksi PTPP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tumiyono, Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Pemeriksaan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor. Rencananya, Tumiyono dimintai keterangan sebagai saksi atas tiga orang tersangka yang telah ditetapkan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor. "Yang bersangkutan diperiksa untuk DK, AM dan TBM," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/4). Artinya, petinggi perusahaan BUMN itu akan menjadi saksi atas tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar, mantan Menpora Andi A. Mallarangeng dan mantan Kepala Divisi Konstruksi I dan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.