JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar, sebagai saksi bagi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. "Diperiksa sebagai saksi JW (Jero Wacik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Rabu (08/10/2014). Saat tiba di Gedung KPK pukul 09.30 WIB, Sapta mengaku kedatangannya tidak untuk diperiksa sebagai saksi. Ia berdalih akan melakukan diskusi mengenai Dana Operasional Menteri (DOM). Ia tidak menyebutkan akan berdiskusi dengan siapa.
"Soal dana operasional menteri. Soal aturan-aturannya," ujar Sapta. Sapta mengaku akan menyampaikan ke KPK terkait aturan-aturan baru mengenai DOM. Menurut Sapta, untuk menaikkan DOM, ada batasan standar anggaran yang mengaturnya. "Ada, ada yang naik ada yang turun. Itu ada standarnya," kata Sapta. Saat ditanya seberapa besar standar kenaikan DOM, Sapta terlihat berpikir sejenak lalu masuk ke ruang tunggu. Sebelum menjabat sebagai menteri ESDM, Jero pernah menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata selama dua periode di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. SBY melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan memindahtugaskan Jero sebagai Menteri ESDM menggantikan Darwin Zahedy Saleh.