JAKARTA. Produsen ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) menyatakan, pihaknya siap naik banding soal putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan GJTL termasuk satu dari enam perusahaan yang dituduh melakukan kartel harga ban. Catharina Widjaja, Sekretaris Perusahaan dan Direktur GJTL mengatakan hingga saat ini pihaknya belum membuat pernyataan resmi. "Karena kami juga belum terima pernyataan resmi dari KPPU," ujar Catharina usai menjumpai Menteri Perindustrian Saleh Husin, pada Rabu (21/1). Ia mengatakan, seandainya KPPU sudah mengirimkan pernyataan resmi, perusahaannya menyatakan akan melakukan banding.
Terkait kartel, GJTL siap naik banding
JAKARTA. Produsen ban PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) menyatakan, pihaknya siap naik banding soal putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan GJTL termasuk satu dari enam perusahaan yang dituduh melakukan kartel harga ban. Catharina Widjaja, Sekretaris Perusahaan dan Direktur GJTL mengatakan hingga saat ini pihaknya belum membuat pernyataan resmi. "Karena kami juga belum terima pernyataan resmi dari KPPU," ujar Catharina usai menjumpai Menteri Perindustrian Saleh Husin, pada Rabu (21/1). Ia mengatakan, seandainya KPPU sudah mengirimkan pernyataan resmi, perusahaannya menyatakan akan melakukan banding.