JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, pada Selasa (29/4). Hendropriyono akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Mantan Kepala BIN Hendropriyono akan diperiksa TPPU untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa pagi.
Terkait kasus Anas, KPK panggil mantan Kepala BIN
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, pada Selasa (29/4). Hendropriyono akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Mantan Kepala BIN Hendropriyono akan diperiksa TPPU untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa pagi.