JAKARTA. Kasus aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari Robert Tantular ke Budi Mulya, menjadi salah satu topik uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), kemarin. Dolfi OFP, anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta Ronald Waas dan Perry Warjiyo, dua calon deputi gubernur, menilai perilaku tersebut. Budi Mulya, menurut audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pernah menerima dana dari pemilik Bank Century. Deputi Gubernur itu berkilah, dana ini merupakan pinjaman pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan neraca Bank Century. Audit tersebut juga tak menemukan nama Budi dalam data penerima kredit. Tapi, apapun motifnya, pinjam meminjam ini melanggar etika. Apalagi, beberapa bulan setelah aliran dana itu, Bank Century menerima fasilitas pendanaan jangka pendek dari bank sentral. Publik mengaitkan fasilitas yang diperoleh Budi dengan kebijakan bailout Oktober 2008 tersebut. BI sudah merespons dengan memindahkan Budi ke jabatan non-strategis.
Terkait kasus Budi Mulya, Perry dan Ronald berbeda pendapat
JAKARTA. Kasus aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari Robert Tantular ke Budi Mulya, menjadi salah satu topik uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), kemarin. Dolfi OFP, anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta Ronald Waas dan Perry Warjiyo, dua calon deputi gubernur, menilai perilaku tersebut. Budi Mulya, menurut audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pernah menerima dana dari pemilik Bank Century. Deputi Gubernur itu berkilah, dana ini merupakan pinjaman pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan neraca Bank Century. Audit tersebut juga tak menemukan nama Budi dalam data penerima kredit. Tapi, apapun motifnya, pinjam meminjam ini melanggar etika. Apalagi, beberapa bulan setelah aliran dana itu, Bank Century menerima fasilitas pendanaan jangka pendek dari bank sentral. Publik mengaitkan fasilitas yang diperoleh Budi dengan kebijakan bailout Oktober 2008 tersebut. BI sudah merespons dengan memindahkan Budi ke jabatan non-strategis.