Terkait kasus Bupati Biak, KPK geledah 4 lokasi



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperinci lokasi penggeledahan terkait kasus dugaan suap dalam proyek tanggul laut yang menjerat Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. Selain menggeledah ruangan di lantai 2, 4, dan 8, kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), KPK juga menggeledah beberapa lokasi lainnya.Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lokasi tersebut yakni lantai 2 Gedung ITC Annex di Jalan Abdul Muis Nomor 8 Jakarta, lantai 2 sebuah ruko di Jalan Veteran I Nomor 28 Jakarta, dan lantai 6 Gedung Graha Arda kavling B6 di Jalan Rasuna Said Jakarta."Itu kantor PDT juga," tambah Johan.Adapun penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB tadi. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan pun masih berlangsung.Sekadar tambahan informasi, penggeladahan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan petugas KPK terhadap Yesaya dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut pada Senin (16/6). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Yesaya diduga menerima suap SG$ 100.000 dari Teddi sebagai ijon agar perusahaa  Teddi mengerjakan proyek tersebut.Meski masih fokus pada dua tersangka tersebut, KPK pun membuka peluang adanya keterlibatan pihak dari Kementerian PDT. "Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain yang ternyata dari hasil pengembangan yang didapatkan bukti-bukti atau fakta mengarahkan ke sana maka terbuka kemungkinan besar dilakukan pengembangan," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie