KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (11/5) kemarin memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan keduanya dilakukan untuk perkara atas empat Tersangka yakni IWW, MPT, SM, dan PTS. Adapun dua saksi yang dimintai keterangan tersebut ialah, BKJ selaku Direktur PT. Wahana Tirtasari. Serta LCW alias WH selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Terkait Kasus Ekspor CPO, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (11/5) kemarin memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan keduanya dilakukan untuk perkara atas empat Tersangka yakni IWW, MPT, SM, dan PTS. Adapun dua saksi yang dimintai keterangan tersebut ialah, BKJ selaku Direktur PT. Wahana Tirtasari. Serta LCW alias WH selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.