KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi terkait perkara dugaan korupsi di PT Asabri, Rabu (24/2/2021). Ketujuh saksi yaitu, ASS selaku Direktur NH Korindo Securities Indonesia, DBO selaku Direktur PT Ananta Auto Andalan, TJ selaku Direktur Panin Sekuritas, dan RMA selaku Direktur Reliance Securities. Kemudian, HS selaku Direktur RHB Securities Indonesia, AK selaku Direktur PT Harvest Time, dan MGWS dari PT Trimegah Securities. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Terkait kasus korupsi Asabri, Kejagung periksa 7 saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi terkait perkara dugaan korupsi di PT Asabri, Rabu (24/2/2021). Ketujuh saksi yaitu, ASS selaku Direktur NH Korindo Securities Indonesia, DBO selaku Direktur PT Ananta Auto Andalan, TJ selaku Direktur Panin Sekuritas, dan RMA selaku Direktur Reliance Securities. Kemudian, HS selaku Direktur RHB Securities Indonesia, AK selaku Direktur PT Harvest Time, dan MGWS dari PT Trimegah Securities. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).