KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pegawai PT Waskita Karya (Persero) Tbk, hari ini diagendakan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/12). Pemanggilan para saksi ini terkait dengan kasus dugaan pekerjaan fiktif sejumlah proyek yang dikerjakan Waskita Karya. Sejumlah nama yang dimintai keterangan itu antaranya adalah Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk, Jarot Subana. Sebelumnya Jarot menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Divisi II Waskita. Selain Jarot, tujuh saksi turut dipanggil untuk diperiksa untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar yang merupakan Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya. Jarot pun termasuk dalam lima orang yang dicekal untuk berpergian keluar negeri oleh KPK.
Terkait kasus korupsi pekerjaan fiktif, 8 pegawai Waskita Karya diperiksa KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pegawai PT Waskita Karya (Persero) Tbk, hari ini diagendakan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/12). Pemanggilan para saksi ini terkait dengan kasus dugaan pekerjaan fiktif sejumlah proyek yang dikerjakan Waskita Karya. Sejumlah nama yang dimintai keterangan itu antaranya adalah Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk, Jarot Subana. Sebelumnya Jarot menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Divisi II Waskita. Selain Jarot, tujuh saksi turut dipanggil untuk diperiksa untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar yang merupakan Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya. Jarot pun termasuk dalam lima orang yang dicekal untuk berpergian keluar negeri oleh KPK.