Terkait kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais memenuhi panggilan polisi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).

Amien yang mengenakan jas coklat muda dan peci hitam berjalan menuju pintu masuk utama Polda Metro Jaya.

Amien Rais Amien akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Hari ini merupakan penjadwalan ulang pemanggilan Amien Rais setelah pada Jumat (5/10), ia tak memenuhi panggilan polisi.


Massa alumni 212 juga mendampingi Amien saat pemeriksaan. Mereka menggelar aksi di depan Mapolda Metro Jaya.

Amien bersama calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, serta kader partai lainnya sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10). Hal inilah yang menjadi dasar pemanggilan Amien sebagai saksi.

Saat itu, Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Namun, pada Rabu (3/10) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka.

Sebelum memeriksa Amien, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi atas kasus ini pada Selasa (9/10). (Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie