KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi oleh pejabat di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang yakni Matheus Joko Santoso, PPK di Kemensos, Wan Guntar direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M Swasta, Harry Sidabuke dan Sanjaya yang merupakan pihak swasta. Serta Shelvy N, sekretaris di Kemensos. KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, sebagai penerima suap. Serta Ardian I M dan Harry Sidabuke, pihak swasta sebagai pemberi suap.
Terkait kasus suap bansos, AISA: Tiga Pilar Agro Utama tidak terafiliasi dengan kami
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi oleh pejabat di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang yakni Matheus Joko Santoso, PPK di Kemensos, Wan Guntar direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M Swasta, Harry Sidabuke dan Sanjaya yang merupakan pihak swasta. Serta Shelvy N, sekretaris di Kemensos. KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, sebagai penerima suap. Serta Ardian I M dan Harry Sidabuke, pihak swasta sebagai pemberi suap.