Terkait kecelakaan AirAsia, AirNav mutasi pegawai



JAKARTA. Perum Lembaga Penyedia Pelayanan Navigasi Indonesia atau AirNav Indonesia angkat bicara mengenai rekomendasi Kementerian Perhubungan untuk memindahkan pegawai terkait insiden jatuhnya pesawat milik maskapai Indonesia AirAsia. AirNav ternyata menyanggupi permintaan itu dan mengaku sudah memindahkan anak buahnya ke divisi yang berbeda.

"Yang bertugas di operasional ditugaskan dulu ke bagian administratif," kata Direktur Utama AirNav Bambang Tjahjono kepada KONTAN, Senin (5/1). Pemindahaan itu akan dilakukan hingga ada keputusan dari hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh pihak Kementerian Perhubungan.

Mantan Direktur Kebandarudaan Kementerian Perhubungan itu juga enggan berspekulasi mengenai dugaan adanya kesalahan penggunaan data yang digunakan anak buahnya dalam penerbangan pesawat QZ 8015. Bambang lebih memilih menunggu hasil pemeriksaan regulator. "AirNav bertugas memberikan pelayanan navigasi. Nah soal petugas ngecek atau tidak kita lihat hasilnya nanti," imbuhnya.


Permintaan mutasi ini datang dari Menteri Perhubungan RI Ignatius Jonan didasarkan hasil investigasi awal Kementerian Perhubungan. Pemberian izin terbang maskapai Indonesia AirAsia ke Singapura ditengarai terjadi perbedaan penggunaan data antara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan unit di bandara. Kementerian memberikan izin sesuai dengan izin rute yang disetujui pada hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu. Sedangkan di lapangan memberikan izin berdasarkan ketersedian slot yang masih tersedia.

Akibat kesalahan penggunaan izin rute ini, kini rute maskapai Indonesia AirAsia tujuan Surabaya-Singapura telah dibekukan oleh pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa