Terkait Kenaikan Harga BBM, Begini Penjelasan DPR



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM subsidi, namun hingga selum menerima obrolan mengenai wacana kenaikan BBM.

Hal ini dikarenakan, untuk menerapkan suatu regulasi diperlukan minimal kesepakatan di Badan Anggaraat ini masih belum diputuskan kebijakan apa yang akan diambil oleh pemerintah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan bahwa DPR RI masih ban (Banggar).


"Engga, harusnya disepakati di Banggar minimal, sampai saat ini saya belum dengar karena anggota saya yang di banggar pasti melapor," ujar Amir kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (31/8).

Baca Juga: Pembagian BLT BBM Mulai Hari Ini, Jokowi Harapkan Bisa Jaga Daya Beli Masyarakat

Lebih lanjut, Amir bilang, hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Banggar untuk mendapat kesepakatan. Selain itu, kenaikan BBM juga akan berpengaruh kepada laju inflasi. 

Amir mengatakan bahwa kenaikan harga BBM menjadi wewenang pemerintah dalam mengambil kebijakan, namun Ia mengingatkan pemerintah apabila kondisi tersebut diharuskan terjadi, maka yang perlu dijaga adalah masyarakat kelas bawah. 

Sama halnya dengan wacana kenaikan BBM, Amir mengatakan bahwa terkait tambahan bantuan sosial (bansos) yang sebesar Rp 24,17 triliun tersebut juga belum ada pembicaraan kepada Banggar.

"Ya, itu salah satu yang memang harus disepakati (bansos), makanya itu harus dibicarakan di banggar. Termasuk kenaikan harga BBM," ungkapnya.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Subsidi Akan Berpengaruh Terhadap Ongkos Logistik Industri Mamin

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan bansos dengan total Rp 24,17 triliun kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM. 

Bantuan sosial tersebut diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama karena dalam beberapa waktu terakhir tendensi harga yang berasal dari pengaruh perekonomian global perlu direspons. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli