JAKARTA. Pengusaha ritel tengah gundah gulana. Hal ini terkait keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang memasukkan sektor ritel ke dalam Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2013 sebagai sektor unggulan. Menurut para pelaku ritel, dampak penetapan UMSP ritel senilai 5% dari UMP ini sangat besar."Ritel adalah sektor padat karya. Total biaya tenaga kerja sekitar 30% dan dengan kenaikan UMP yang tinggi, ditambah masuk kedalam UMSP, berarti ritel akan menanggung beban dua kali," ujar Pujianto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kepada Kontan, Rabu (19/12).Pujianto menyebut, timing untuk memasukkan ritel ke dalam UMSP saat ini sangat tidak tepat mengingat tahun depan akan ada kenaikan harga sewa tempat dan juga Tarif Dasar Listrik (TDL).Lebih jauh, Pujianto menilai, bukan hanya ritel modern yang akan menanggung beban UMP tinggi ini, tapi juga ritel tradisional yang sedang tumbuh. Kegalauan para peritel lokal kemungkinan akan bertambah dengan bakal adanya peritel asing yang siap menggusur peritel lokal ini."Ritel asing dengan modal besar siap menyingkirkan ritel lokal ini, terlebih asing biasanya berani berinvestasi besar dengan ROI jangka panjang sehingga makin menyulitkan ritel lokal," katanya.Dia juga menguraikan, dampak yang paling luar biasa dan berpeluang muncul adalah peritel menilai bisnis minimarket terutama menjadi tak menarik lagi, terutama untuk diwaralabakan.Selain itu sebagai saluran distribusi, ritel kemungkinan bakal menaikkan harga karena beban yang ditanggung cukup besar, hal ini tentunya akan berdampak pada kenaikan harga barang ditingkat konsumen. "Ini yang paling kami sesali, tapi itu merupakan pilihan realistis.Dampak lain yang sangat mungkin timbul akibat keputusan UMPS itu adalah efisiensi peritel, terutama menyangkut ekspansi dan pembukaan gerai baru. Hal ini tentu akan berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja.Ia juga bilang, hal yang mungkin saja terjadi dengan alokasi UMP mencapai Rp 2,3 juta per bulan, yakni pengusaha ritel akan lebih memilih lulusan D3/S1 sebagai pekerja mereka. "Hal ini tentu menjadi kabar buruk bagi para lulusan SMA," tuturnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Terkait keputusan UMPS 2013, peritel gundah gulana
JAKARTA. Pengusaha ritel tengah gundah gulana. Hal ini terkait keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang memasukkan sektor ritel ke dalam Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2013 sebagai sektor unggulan. Menurut para pelaku ritel, dampak penetapan UMSP ritel senilai 5% dari UMP ini sangat besar."Ritel adalah sektor padat karya. Total biaya tenaga kerja sekitar 30% dan dengan kenaikan UMP yang tinggi, ditambah masuk kedalam UMSP, berarti ritel akan menanggung beban dua kali," ujar Pujianto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kepada Kontan, Rabu (19/12).Pujianto menyebut, timing untuk memasukkan ritel ke dalam UMSP saat ini sangat tidak tepat mengingat tahun depan akan ada kenaikan harga sewa tempat dan juga Tarif Dasar Listrik (TDL).Lebih jauh, Pujianto menilai, bukan hanya ritel modern yang akan menanggung beban UMP tinggi ini, tapi juga ritel tradisional yang sedang tumbuh. Kegalauan para peritel lokal kemungkinan akan bertambah dengan bakal adanya peritel asing yang siap menggusur peritel lokal ini."Ritel asing dengan modal besar siap menyingkirkan ritel lokal ini, terlebih asing biasanya berani berinvestasi besar dengan ROI jangka panjang sehingga makin menyulitkan ritel lokal," katanya.Dia juga menguraikan, dampak yang paling luar biasa dan berpeluang muncul adalah peritel menilai bisnis minimarket terutama menjadi tak menarik lagi, terutama untuk diwaralabakan.Selain itu sebagai saluran distribusi, ritel kemungkinan bakal menaikkan harga karena beban yang ditanggung cukup besar, hal ini tentunya akan berdampak pada kenaikan harga barang ditingkat konsumen. "Ini yang paling kami sesali, tapi itu merupakan pilihan realistis.Dampak lain yang sangat mungkin timbul akibat keputusan UMPS itu adalah efisiensi peritel, terutama menyangkut ekspansi dan pembukaan gerai baru. Hal ini tentu akan berpengaruh pada penyerapan tenaga kerja.Ia juga bilang, hal yang mungkin saja terjadi dengan alokasi UMP mencapai Rp 2,3 juta per bulan, yakni pengusaha ritel akan lebih memilih lulusan D3/S1 sebagai pekerja mereka. "Hal ini tentu menjadi kabar buruk bagi para lulusan SMA," tuturnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News