Terkait Masalah Rangka eSAF Motor Honda, AHM: Tidak Ada Arahan Recall dari Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Honda Motor (AHM) selaku anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) menanggapi ramainya isu desakan penarikan produk (recall) sepeda motor Honda yang menggunakan rangka Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF).

Thomas Wijaya, Executive Vice President Director AHM menyampaikan, pihaknya mengklarifikasi pemberitaan di media massa yang menyebut adanya permintaan recall produk motor Honda dengan rangka eSAF usai pertemuan antara AHM dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Jumat (25/8).

“Kami memperoleh klarifikasi bahwa tidak ada pernyataan terkait imbauan maupun perintah recall dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen – Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan kepada AHM,” tulis Thomas dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/8) malam.


Baca Juga: Buntut Masalah Rangka eSAF Motor Honda, Kemenhub dan AHM Akan Bentuk Tim Penelitian

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah konsumen melalui media sosial mengeluhkan rangka eSAF motor Honda buatan AHM yang berkarat hingga akhirnya patah.

Untuk diketahui, eSAF merupakan teknologi rangka yang diluncurkan pada 2019. Awalnya, hanya Honda Genio saja yang mengusung rangka eSAF. Namun kemudian, Beat, Scoopy, sampai Vario 160 ikut memakai sasis tersebut.

AHM sendiri merupakan perusahaan ventura bersama antara Astra International dan Honda Motor Co., Ltd (HMC), di mana ASII dan HMC masing-masing memiliki 50% saham AHM. Saat ini, AHM bukan perusahaan terkendali ASII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari