Terkait Miratel, TLKM tunggu pemerintahan baru



JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) menunda aksi tukar guling saham anak usaha hingga pemerintahan baru menjabat. Maklum, aksi korporasi ini mendapat penolakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakat (DPR) periode 2009-2014.

Salah satu petinggi TLKM yang enggan disebut identitasnya bilang, pihaknya telah mengirimkan surat kepada para pemegang saham terkait penundaan aksi korporasi tersebut.

"Ditunda sampai pemerintahan baru, kami juga mau lihat kebijakan baru seperti apa, nanti kami akan ajukan lagi," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (25/9).


Ia pun memastikan, 49% saham PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) akan ditukar dengan sejumlah saham milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Jumlah saham TBIG yang akan diambil TLKM sekitar 13% dari total kepemilikan saham perusahaan menara milik Grup Saratoga itu.

Namun, ia mengaku tidak ingat terkait valuasi. Sebelumnya, manajemen TLKM mengumumkan ada dua perusahaan menara yang menjadi pilihan. Kedua perusahaan itu adalah TBIG dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).

Namun, aksi swap saham ini terganjal proses politik di DPR. BUMN halo-halo ini tidak akan bisa menjual Mitratel tanpa mendapat persetujuan parlemen. Pasalnya, sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, penjualan aset negara dengan nilai di atas Rp 100 miliar harus mendapatkan persetujuan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie