KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai solusi dari masalah defisit, sejauh ini masih belum diputuskan. Hal ini karena mengingat keputusan yang menyangkut masyarakat banyak harus disepakati oleh pemerintah dan stakeholder terkait. “Kebijakan kenaikan iuran itu kan pemerintah ya. Kalau terkait dengan pilihan pemerintah berarti kita akan mengikutii keputusannya,” kata Kepala Humas BPJS, Nopi Hidayat saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (31/7). Nopi menyebut bahwa sejauh ini pembicaraan yang dilakukan memberikan tiga opsi pilihan diantaranya menaikkan iuran, mengurangi manfaat pelayanan dan mengucurkan dana.
Terkait opsi kenaikan iuran, BPJS Kesehatan menunggu keputusan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai solusi dari masalah defisit, sejauh ini masih belum diputuskan. Hal ini karena mengingat keputusan yang menyangkut masyarakat banyak harus disepakati oleh pemerintah dan stakeholder terkait. “Kebijakan kenaikan iuran itu kan pemerintah ya. Kalau terkait dengan pilihan pemerintah berarti kita akan mengikutii keputusannya,” kata Kepala Humas BPJS, Nopi Hidayat saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (31/7). Nopi menyebut bahwa sejauh ini pembicaraan yang dilakukan memberikan tiga opsi pilihan diantaranya menaikkan iuran, mengurangi manfaat pelayanan dan mengucurkan dana.